KOMPETENSI PEMIKIRAN KRITIS
MAHASISWA
Dirjen Dikti memberi kesempatan pada mahasiswa untuk
memberi kritikan,masukan, dan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah yang
akan atau sedang berjalan melalui Kompetensi Pemikiran Kritis Mahasiswa dalam
bidang :
Bidang yang berkebijakan tentang pemerintah pusat
dan daerah
1. Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan
2. Bidang
Perekonomian
3. Bidang
KESRA ( ditekankan pada isu kesehatan dan pendidikan )
Persyaratan :
1. Mahasiswa
aktif program diploma dan sarjana
2. Perseorangan
atau kelompok 2 – 3 orang
3. Sanggup
memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman umum
4. Nakah
Karya tulis diserahkan pada BAGIAN MINARIK-BAK,pada :
Hari
: Rabu, 10 Juni 2013
Jam
: 12.00 WIB
Info
lebih lanjut hubungi :
·
Bagian MINARIK-BAK (Bagian Minat,
Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan, Biro Administrasi Kemahasiswaan)
Rektorat UNDIP Kampus Tembalang, Telp (024) 7460020 psw 139
0 comments:
Post a Comment